KARIMUN (U&A.com) – Memasuki awal tahun 2024 di bulan Januari, Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana perkara tindak pidana narkoba dengan menangkap 6 tersangka di wilayah hukum Pulau Karimun.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para tersangka dengan total barang bukti berjumlah narkotika jenis sabu sebanyak 1.227,69 gr, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 385 butir dan pil ekstasi serbuk dengan berat 1,15 gram dan psikotorpika diduga jenis pil erimin 5 (happy five) sebanyak 479 butir.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H mengatakan, dalam pengungkapan kali ini, pihaknya menemukan peredaran sabu-sabu merah. Temuan ini muncul setelah jajaran Satnarkoba Polres Karimun membekuk dua orang tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Tebing yakni tersangka IO dan AS.
“Barang bukti yang kita amankan dari 2 tersangka sebanyak 30 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna merah muda yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 1.170 gr gram, 27 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna putih bening yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 54,4 gr gram, 385 butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berbentuk hello kitty berwarna hijau, 479 butir pil dalam kemasan plastik merah diduga psikotropika diduga jenis pil erimin 5 (happy five), 1 (satu) serbuk narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna kuning dengan berat bersih 1,15 gr ,” ungkap Fadli Agus saat menggerlar konfresi pers di lantai 2 gedung Polres Karimun, Kamis (11/1/2024).
Disamping mengamankan tersangka IO dan AS juga ikut diamankan dan dibekuk 2 orang tersangka lainnya atas nama (MM) dan (MR) dengan barang bukti 6 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,51 gram.
“Juga turut juga kita tangkap dua orang tersangka di wilayah hukum kecamatan Karimun yakni DS dengan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,18 gram dan tersangka MI dengan barang bukti 12 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 2,5 gram. Selalu pimpinan saya mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. bersama personel Satresnarkoba ,”ujar Fadli Agus
Khusus sabu-sabu warna merah, Kasat Resnarkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan, sabu-sabu merah dengan bahasa sandi di kalangan pemakainya disebut red ice merupakan jenis baru dan telah masuk beredar di wilayah hukum Karimun.
“Berdasarkan hasil keterangan yang kita dapatkan, jenis sabu yang berbeda warna ini telah di campurkan dengan obat yang lain,” ujar Alfin, Kamis (11/1/2024).
Alfin menambahkan, ketika para tersangka yang menerima paketan sabu tersebut telah terbungkus rapi dengan kemasan berbagai ukuran. “Lebih detailnya para tersangka ini juga tidak dapat menjelaskan di campur dengan obat-obatan maupun zat kimia lain, karena apa yang mereka terima dari (DPO) sudah terbungkus rapi seperti saat ini,” ujarnya.
Sabu-sabu merah terbilang lebih mahal dari sabu-sabu biasa. Di balik bentuk kristalnya dengan warna merah terang menyala yang memikat, sabu-sabu merah menyimpan daya rusak yang lebih kuat di syaraf manusia jika mengonsumsinya terus-menerus.
Sama dengan sabu-sabu sebelumnya, sabu-sabu merah ini juga berbentuk kristal. Cara mengonsumsinya juga sama.
Alfin mengatakan, sabu-sabu kristal awalnya terbagi dalam 3 macam. Penggolongannya berdasarkan warna sabu-sabu, yang mencerminkan hasil pemurnian ekstrak bahan prekusornya.
Ketiga macam sabu-sabu itu adalah sabu-sabu putih atau disebut ice, sabu-sabu kuning atau yellow ice, dan sabu-sabu biru atau blue ice.
“Blue ice adalah sabu-sabu yang paling mahal dibanding dua lainnya. Sabu-sabu biru dianggap kualitasnya lebih baik dibanding lainnya dan dianggap lebih enak oleh pemakainya,” kata Alfin.
Namun, dalam perkembangannya, muncul sabu-sabu merah yang kualitasnya jauh di atas blue ice. Sabu-sabu merah ini tergolong langka dan produsennya memproduksinya secara terbatas karena harganya yang lebih mahal.
Sabu-sabu merah mulai muncul dalam beberapa tahun terakhir ini dan awalnya ditemukan di China dan negara amerika selatan atau latin. “Dan kini nyatanya mulai masuk ke Karimun dan untungnya berhasil kita ungkap dan dihentikan peredarannya,” kata Alfin. (hj)